Perangkat Pembelajaran SD, SMP, SMA K13 Terlengkap dan Terupdate
Gurunesia.com – Setiap guru tentunya memiliki perangkat pembelajaran untuk menunjang kinerja yang menjadi rutinitas keseharian sebagai pendidik generasi bangsa. Karena begitu pentingnya perangkat pembelajaranatau PP yang merupakan panduan guru dalam mengoptimalkan metode pembelajaran yang diimplementasikan dalam kelas, pada kesempatan yang baik ini melalui artikel kali ini gurunesia akan membagikan seluruh PP untuk guru di setiap jenjang di SD, SMP, maupun SMA sederajat. PP dalam sistem kurikulum 2013 atau disingkat K13 yang saat ini berlaku, dinilai sangat membantu dalam mensinergikan metode pembelajaran dengan sistem k13 yang mengedepankan empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku.
Jika kita melihat kembali keempat aspek yang terkandung dalam kurikulum 2013, peran PP dinilai sangat efektif untuk menunjang keempat aspek tersebut. Sebagai salah satu contohnya dalam penggunaan RPP, KD (Kompetensi Dasar) yang berasal dari KI-1 (aspek sikap spiritual) dan KI-2 (aspek sikap sosial) tidak harus dikembangkan ke dalam indikator pencapaian kompetensi, karena keduanya dicapai melalui pembelajaran tidak langsung. Sedangkan KD dari KI-3 (aspek pengetahuan) dan KD dari KI-4 (aspek Keterampilan dikembangkan menjadi indikator dengan menggunakan kata kerja yang dapat diamati dan dapat diukur. Dalam penyusunannya RPP secara utuh harus memuat Kompetensi Dasar (KD) aspek sikap spiritual (KD dari KI-1) aspek sikap social (KD dari KI-2) aspek pengetahuan (KD dari KI-3) dan aspek ketererampilan (KD dari KI-4).Satu RPP dapat disusun untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Tidak hanya RPP, perangkat Silabus, Prota (Program Tahunan), Promes (Program Semester) dan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) tidak kalah penting dalam mengoptimalkan kinerja guru sebagai panduan dan pedoman kredibel yang memang direkomendasikan oleh Kemendikbud dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pasal 6 ayat (2). PP pendidikan dasar, menengah dan atas disusun dengan mengacu kepada delapan unsur standar nasional pendidikan yang dirancang oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), instrumen akreditasi yang disusun oleh Badan Akreditasi Nasional dan peraturan terkait lainnya. PP Tingkat Sekolah Menengah Atas terdiri atas panduan umum, kuesioner pemetaan, petunjuk teknis pengisian kuesioner pemetaan, formulir data pokok pendidikan dan rapor peta mutu pendidikan. Kelima dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Maka dari itu, diharapkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah untuk mempelajari dan memahami perangkat instrumen ini.
Macam dan Fungsi
Advertisement
Sebelum Bapak/Ibu memulai untuk mengunduh Perangkat tersebut baik bagi Bapak/Ibu yang mengajar di jenjang SD, SMP, maupun SMA sederajat, tidak ada salahnya jika gurunesia memberikan penyegaran kembali mengenai fungsi dari masing – masing PP yang akan Bapak/Ibu miliki dan gunakan di sekolah tempat Bapak/Ibu mengajar. Perlu diketahui pula, PP yang sebagaimana dimaksud, gurunesia rangkum dari berbagai definisi yang sebelumnya sudah dijelaskan oleh rekan – rekan guru seprofesi yang kemungkinan besar sudah mengulasnya jauh – jauh hari sebelumnya, maka dari itu kemungkinan adanya mispersepsi atau misteori yang gurunesia jelaskan pada artikel ini sangat sedikit, sehingga Bapak/Ibu tidak perlu kuatir akan originalitas PP yang akan Bapak/Ibu unduh.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP
Advertisement

Jika kita mengacu pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, RPP merupakan salah satu dari perangkat yang memiliki fungsi sebagai panduan untuk perencanaan kegiatan pembelajaran interface atau tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP merupakan pengembangan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Dengan adanya kebijakan baru tentang penyederhanaan RPP yang dituangkan dalam Surat edaran nomor 14 Tahun 2019 tentang semua jenjang ini, guru lebih leluasa dalam membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas. Guru dimungkinkan untuk menggunakan format RPP yang telah dibuat sebelumnya, atau bisa juga memodifikasi format RPP yang sudah dibuat.
Silabus

Berdasarkan salah satu landasan penyusunan silabus dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2015 perubahan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, secara umum silabus didefinisikan sebagai rancangan pembelajaran pada suatu dan / atau kelompok mapel / tema tertentu yang mengaitkan standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Kandungan yang terdapat dalam silabus setidaknya meliputi kaidah – kaidah Ilmiah yang mencangkup, keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus yang harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Selain itu, isi dari silabus harus relevan dengan cakupan, kedalaman, tingkat kesulitan dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Silabus juga harus sistematis dengan komponen-komponen yang saling terkait secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Konsistensi dalam silabus juga sangat diperlukan antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar,sumber belajar, dan sistem penilaian. Silabus harus memadai dengan cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Dan yang terpenting, silabus harus aktual dan kontekstual dalam mencangkup indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Prota atau Program Tahunan

Secara umum Program Tahunan (Prota) didefinisikan sebagai format atau susunan rencana penetapan alokasi waktu untuk periode satu tahun pembelajaran untuk mencapai objektif (SK dan KD) yang telah ditentukan. Berdasarkan penetapan alokasi waktu yang ditetapkan, seluruh KD diharapkan yang terdapat dalam kurikulum seluruhnya mampu dicapai oleh pesera didik. Prota juga bisa dikatakan sebagai agenda umum tematik terpadu untuk setiap kelas yang dirancang dan disempurnakan oleh guru. Program Tahunan yang secara khusus berfungsi sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran dalam muatan mata pelajaran sudah pasti dapat mengetahui jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Perlu persiapan dan pengembangan oleh guru dalam merancang Program tahunan sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan prota antara lain
- mengidentifikasi jumlah Kompetensi Dasar dan Indikator dalam satu tahun;
- mengidentifikasi keluasan dan kedalaman Kompetensi Dasar dan Indikator;
- melakukan pemetaan Kompetensi Dasar untuk setiap semester; dan
- menentukan alokasi waktu tiap Kompetensi Dasar dengan memperhatikan minggu efektif.
Promes atau Program Semester

Secara umum program semester yang disingkat promes merupakan penjabaran yang dirangkum dari program tahunan yang berisi hal-hal yang ingin dicapai pada semester tersebut. Program semester juga bisa dikatakan sebagai rumusan kegiatan belajar mengajar untuk satu semester yang kegiatannya berdasarkan pada materi yang terkandung dalam SK dan KD. Penyusunan promes dirancang berdasarkan pertimbangan alokasi waktu yang tersedia, jumlah pokok bahasan yang ada dalam semester tersebut dan frekuensi ujian yang tercantum pada kalender pendidikan. Program semester akan memberikan kemudahan guru dalam alokasi waktu dalam mengajarkan materi yang harus dicapai dalam jangka waktu semester tersebut.
Pada dasarnya yang menjadi isi dari program semester adalah apa yang tercantum dalam GBPP atau garis besar program pengajaran, tetapi ada perluasan dan kelengkapan sehingga membentuk suatu program kerja pengajaran. Pada intinya penyusunan Program Semester berfungsi sebagai acuan menyusun satuan pelajaran; acuan kalender kegiatan belajar mengajar; dan untuk mencapai efesiensi dan efektifitas penggunaan waktu belajar yang tersedia. Komponen – komponen promes meliputi identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas, semester, tahun pelajaran format isian (materi, tema, sub tema, alokasi waktu, dan bulan yang terinci per minggu). Hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan promes yaitu melakukan penginputan KD dan Indikator, menentukan jumlah jam dan jumlah tatap muka per minggu untuk tiap mata pelajaran, mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan indikator pada kolom bulan dan minggu, serta memberikan catatan pada kolom keterangan (jika diperlukan).
KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal

Salah satu perangkat yang dinilai penting dalam menentukan ketuntasan atau kelulusan siswa yang telah mencapai syarat minimum SK dan KD yaitu KKM yang merupakan singkatan dari Kriteria Ketuntasan Minimal. Kriteria ketuntasan minimal menjadi tolak ukur bersama pengajar, siswa, dan wali siswa. Maka dari itu pihak-pihak yang berkewenangan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mendapatkan informasi penilaian setransparan dan sevalid mungkin. Satuan pendidikan juga perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh siswa beserta orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik. Dalam menentukan ketuntasan belajar, siswa tetap dikatakan lulus jika memperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan. Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai kriteria 6,0 sesuai proporsi standar kurva. Acuan kriteria mewajibkan guru untuk melakukan tindakan yang cocok dan terarah terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial atau perbaikan bagi yang belum tuntas atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal. Penyusunan KKM harus ditentukan sebelum dimulainya awal tahun ajar. Tidak peduli seberapa besar kuantitas peserta didik yang melampaui kriteria ketuntasan minimal, tidak akan mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan.
Download Perangkat Pembelajaran K13 SD, SMP, SMA Sederajat
Setelah membaca dan memahami mengenai apa saja yang dimaksud dan perangkat pembelajaran beserta fungsi yang telah dijabarkan secara rinci pada paragraf di atas, kini tiba saatnya bagi Bapak/Ibu untuk langsung saja mengunduh perangkat pembelajaran sesuai dengan jenjang yang Bapak/Ibu tangani di masing – masing sekolah tempat Bapak/Ibu mengabdi dalam mengajar siswa generasi bangsa:
Demikianlah apa yang bisa gurunesia bagikan pada Bapak/Ibu guru pada artikel ini dalam rangkat untuk mengoptimalkan kinerja Bapak/Ibu di tahun ajar terbaru ini. Semoga apa yang tersaji pada artikel kali terkait PP bisa memberikan sedikit kontribusi kepada Bapak/Ibu selaku abdi negara dan sebagai tenaga pendidik pembentuk sumber daya manusia yang unggul.
Dan semoga juga di dalam tahun ajar ini, besar harapan kami pada Bapak/Ibu guru sekalian dapat memberikan upaya maksimal dalam memberikan pengajaran terbaik kepada tunas – tunas muda bangsa selaku generasi bangsa demi masa depan Indonesia yang gemilang. Jika dalam postingan kali ini ada kata atau kalimat atau bahkan ada berkas yang tidak sesuai ekspektasi Bapak/Ibu, mohon dibukakan pintu maaf sebesar – besarnya dan mohon tinggalkan kritik dan saran untuk menjadi bahan evaluasi kami kedepannya.