Gurunesia.com – Sudahkah Bapak/Ibu melengkapi KKM K13 SMP untuk semua kelas yang sudah melalui proses revisi terkini? KKM k13 SMP merupakan 1 dari sekian banyak perangkat pembelajaran yang telah kami sediakan tentunya telah memenuhi seluruh unsur yang termaktub dalam sistem pembelajaran kurikulum 2013 untuk periode semester 1 dan 2 di jenjang SMP/MTS.
Tentunya setiap guru yang tergabung serikat PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia diharuskan memiliki setiap perangkat pembelajaran guna memberikan kemudahan dalam menerapkan metode pembelajaran yang dibawakan oleh setiap guru untuk diimplementasikan dalam kelas, salah satunya melalui kkm k13 SMP revisi terbaru ini.
Seperti yang sudah kita ketahui secara umum, KKM K13 SMP yang didefinisikan oleh sebagian besar dari kalangan pendidik merupakan singkatan dari Kriteria Ketuntasan Minimal yang berfungsi sebagai perangkat yang memberikan informasi batas kriteria dalam menilai siswa yang dinyatakan lulus jika menyentuh poin ketuntasan minimal yang dalam hal ini disesuaikan dengan program kurikulum 2013. Pada program pembelajaran Kurikulum 2013, Guru memiliki keleluasaan dalam menentukan nilai kriteria kelulusan siswa melalui KBM/KKM.
Sedangkan menurut pernyataan resmi dari kemdikbud yang diambil dari pklk.gtk.kemdikbud.go.id bahwa ada 2 penetapan dalam menentukan KKM, Yaitu: (bisa berubah sewaktu – waktu)
1. Model Penetapan Lebih dari satu KKM:
Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.
2. Model Penetapan Satu KKM:
Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Jika kita membuat pernyataan kemdikbud diatas sebagai tolok ukur atau acuan, dapatkita simpulkan dan juga bisa kita rangkum mengenai beberapa fungsi dari KKM secara keseluruhan, yaitu:
1. sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
2. sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran;
3. dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah;
4. merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat;
5. merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
Advertisement
Secara teknis prosedur penentuan KKM dapat dilakukan dengan cara berikut.
1. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung). Dengan mencari rata-rata 3 aspek tersebut maka akan menjadi KKM KD pengetahuan dan keterampilan. Adapun yang dimaksud dengan 3 aspek tersebut adalah:
a. Karakteristik Peserta Didik (Intake) • Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas 1 SD) melalui hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. • memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentikasi antara lain berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, atau nilai rapor sebelumnya.
b. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas) Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
c. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi Guru); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah.
Baiklah jika Bapak/Ibu sudah membaca dan memperhatikan dengan saksama mengenai KKM K13 SMP diatas silahkan bagi Bapak/Ibu untuk mengunduh KKM K13 untuk jenjang SMP menurut kebutuhan mengajar sesuai kelas Bapak/Ibu:
Advertisement
Sekedar informasi mengenai isi dari tautan, Format KKM yang Bapak/Ibu unduh ini kami sediakan dalam format Excel agar dapat memudahkan Guru dalam menghitung rata-rata nilai secara otomatis, karena seperti yang kita ketahui bahwa Ms. Office excel ini merupakan perangkat lunak yang tergolong mudah untuk dioperasikan oleh orang awam sekalipun. Dengan demikian bisa dipastikan pada saat penghitungan nilai sesuai dari beberapa data maka hasilnya bisa ditemukan secara otomatis.
Sebagai sugesti atau saran tambahan untuk Bapak/Ibu dalam mengoptimalkan perangkat pembelajaran ini, Bapak/Ibu bisa mengikuti beberapa langkah tugas penilaian yang telah kami sediakan dibawah ini, :
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap kelas dalam satu
tahun pelajaran.
2. Tentukan komponen-komponen yang termasuk aspek kompleksitas, intake, pendidik
dan daya dukung.
3. Tentukan nilai untuk setiap aspek dengan skala 0-100.
4. Tentukan skor tiap aspek.
5. Tentukan KKM setiap KD.
6. Tentukan KKM setiap muatan pelajaran.
Jangan lupa untuk Bapak/Ibu bisa mengunduh perangkat pembelajaran lainnya di jenjang SD:
Silahkan kunjungi juga untuk perangkat pembelajaran jenjang SMP lainnya
Demikian beberapa hal yang bisa kami bagikan untuk mengoptimalkan kinerja Bapak/Ibu di tahun ajar 2019/2020 ini. Semoga apa yang kami sajikan pada artikel kali ini bisa memberikan sedikit kontribusi kepada Bapak/Ibu selaku abdi negara dan sebagai tenaga pendidik pembentuk sumber daya manusia yang unggul
Dan juga di dalam tahun ajar ini, besar harapan kami pada Bapak/Ibu guru sekalian dapat optimal dalam memberikan pengajaran terbaik kepada tunas – tunas muda kita selaku generasi bangsa demi masa depan Indonesia yang gemilang. Jika dalam postingan kali ini ada kata atau kalimat atau bahkan ada berkas yang tidak sesuai ekspektasi Bapak/Ibu, mohon dibukakan pintu maaf sebesar – besarnya dan mohon tinggalkan kritik dan saran untuk menjadi bahan evaluasi kami kedepannya.